markotorres.com – Pernah mendapat “tanda terima kasih” atau bingkisan saat menjalankan tugas? Kelihatannya sepele, bahkan kadang dianggap wajar. Tapi hati-hati, di balik itu bisa tersembunyi praktik gratifikasi yang berujung masalah hukum. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengingatkan bahwa gratifikasi adalah pintu awal menuju korupsi jika dibiarkan begitu saja.
Read More : Pemprov Jambi Dorong Smart City Di Ibu Kota Provinsi
Peringatan ini disampaikan Budhi saat membuka Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (16/12). Kegiatan ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) agar lebih paham dan waspada terhadap berbagai bentuk pemberian yang berpotensi melanggar aturan.
Gratifikasi Bukan Soal Sepele
Menurut Budhi, masih banyak ASN yang belum sepenuhnya memahami apa itu gratifikasi dan bagaimana risikonya. Padahal, ketidaktahuan justru bisa menjerumuskan. Pemberian kecil yang diterima tanpa disadari dapat memicu konflik kepentingan dan menggerus integritas pribadi.
“Gratifikasi bukan persoalan ringan. Kalau tidak dipahami dan dikendalikan dengan benar, ini bisa merusak integritas aparatur dan membuka peluang korupsi,” tegasnya. Karena itu, penguatan pemahaman dinilai penting, bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif.
Baca juga: Warga Menjerit! Harga Karet Dan Sawit Di Jambi Anjlok Parah, Petani Minta Bantuan Pemerintah!
Pentingnya Mekanisme Pelaporan yang Benar
Budhi juga menekankan bahwa ASN perlu memahami mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai pedoman KPK dan BPKP. Sosialisasi ini diharapkan memberi keberanian kepada ASN untuk menolak dan melaporkan setiap pemberian yang berpotensi memengaruhi netralitas dan kinerja.
Kesadaran kolektif, kata Budhi, harus dibangun bersama. Tidak cukup hanya tahu aturan, tapi juga berani bersikap tegas. Sikap inilah yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Integritas ASN, Kunci Kepercayaan Publik
Di akhir sambutannya, Budhi mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat lahir dari perilaku aparatur yang bersih dan berintegritas. Melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi ini, Pemkab Muaro Jambi berupaya membangun benteng pertahanan dari dalam, dimulai dari kesadaran setiap individu ASN, untuk mencegah korupsi sejak “pintu depannya”.
Sebagai penutup, peringatan soal bahaya gratifikasi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN di Kabupaten Muaro Jambi agar tidak lengah dalam menjalankan tugas. Penerimaan bingkisan atau tanda terima kasih, sekecil apa pun, tetap harus disikapi dengan hati-hati dan sesuai aturan. Melalui pemahaman yang utuh, mekanisme pelaporan yang jelas, serta keberanian untuk menolak pemberian yang berpotensi melanggar hukum, budaya integritas bisa dibangun secara nyata.
Pada akhirnya, komitmen bersama inilah yang akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan menjaga kepercayaan publik tetap terjaga.









































