KabarJambi.com

Kabar Jambi, Cepat, Jelas, Terpercaya

Penganiayaan Lansia di Kota Jambi, Pria 43 Tahun Ditangkap Usai Ribut Soal Motor Bising

penganiayaan lansia di Kota Jambi

markotorres.com – Kasus penganiayaan lansia di Kota Jambi kembali bikin geleng-geleng kepala. Hal sepele yang harusnya bisa selesai dengan obrolan santai justru berujung kekerasan. Seorang pria bernama Ahmad Hasbi alias Ebit (43) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang lansia hanya karena persoalan suara motor yang dianggap terlalu berisik.

Read More : Polisi Siaga! Polda Jambi Gelar Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Bodong Dan Senjata Tajam Diamankan!

Kronologi Penganiayaan Lansia di Kota Jambi

Peristiwa ini terjadi di RT 3, Kelurahan Jelmu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Korban diketahui bernama Margono (68), seorang warga setempat yang tinggal tidak jauh dari pelaku. Awalnya, situasi terlihat biasa saja. Namun, suasana berubah panas saat Ebit menegur korban karena motor tua yang dikendarainya mengeluarkan suara bising.

Menurut Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, teguran tersebut justru memicu cekcok. Nada bicara meninggi, emosi naik seperti api disiram bensin, hingga akhirnya terjadi keributan yang berujung pada tindakan penganiayaan.

Korban Alami Memar, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Akibat penganiayaan lansia di Kota Jambi itu, Margono mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Meski tidak menggunakan senjata tajam, dampak kekerasan tersebut cukup serius hingga korban sempat mendapatkan perawatan medis.

Keluarga korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pelayangan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Aparat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.

Baca juga: Gerakan Politik Kaum Milenial Jambi Semakin Menguat

Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Setelah hampir sepekan dalam pemantauan, Unit Reskrim Polsek Pelayangan berhasil melacak keberadaan pelaku. Ebit ditangkap saat berada di Kelurahan Ulu Gedong tanpa perlawanan. Penangkapan ini menandai babak baru dalam kasus penganiayaan lansia yang sempat meresahkan warga sekitar. Kini, Ebit telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pelayangan. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai hukum yang berlaku dan terancam hukuman pidana.

Jadi Pengingat Penting untuk Masyarakat

Kasus penganiayaan lansia di Kota Jambi ini jadi pengingat keras bahwa emosi sesaat bisa membawa konsekuensi panjang. Perbedaan kecil, bahkan soal suara motor sekalipun, seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Kekerasan bukan solusi, justru membuka pintu masalah yang lebih besar.