markotorres.com – Kasus penangkapan kurir ekstasi kembali terjadi di Jambi. Seorang pemuda berinisial I, berusia 18 tahun, ditangkap saat membawa 182 butir ekstasi di kawasan Legok pada Senin siang, 8 Desember. Saat itu lokasi sedang ramai aktivitas warga.
Read More : Satpol Pp Tertibkan Pkl Liar Di Pusat Kota Jambi
Dari pemeriksaan, pemuda tersebut mengaku sudah sembilan kali menjadi kurir. Ia tergiur bayaran Rp500 ribu untuk setiap pengiriman. Informasi penangkapan ini disampaikan Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, pada Rabu, 11 Desember. Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh tim kepolisian.
Kronologi Penangkapan dan Proses Penggeledahan
Segalanya bermula dari laporan warga yang resah melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di kawasan RT 02 Kelurahan Legok. Laporan itu membuat tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi segera bergerak cepat. Langkah kaki para petugas menyusup ke antara rumah-rumah penduduk, seperti bayangan yang mengikuti angin sore.
Ketika akhirnya mereka mendekat, pelaku terlihat menggenggam kantong plastik hitam yang tampak mencurigakan, seolah menyimpan rahasia yang tidak ingin terungkap. Begitu penggeledahan dilakukan, temuan polisi membuat suasana berubah drastis. Dari dalam kantong plastik itu keluar ratusan butir ekstasi berwarna kuning yang tersusun seperti butir kelereng berbahaya.
Tak cukup sampai di situ, polisi juga menemukan pecahan pil warna hijau, serbuk ekstasi, plastik klip bening, sebuah handphone, dan berbagai perlengkapan lain yang biasa digunakan jaringan narkoba dalam menjalankan transaksi. Barang bukti inilah yang kemudian menjadi fondasi kuat untuk menjerat pelaku dalam proses hukum.
Baca juga: Penganiayaan Lansia di Kota Jambi, Pria 43 Tahun Ditangkap Usai Ribut Soal Motor Bising
Modus Operandi Kurir Ekstasi Jambi dan Peran Otak di Balik Layar
Dari hasil pemeriksaan awal, I mengaku bahwa 182 butir ekstasi tersebut milik seseorang berinisial O. O diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di kawasan itu. Ia memberi tugas kepada I untuk menjemput dan mengantarkan paket ke beberapa lokasi yang sudah ditentukan.
Meski hanya berperan sebagai kurir, posisi I cukup penting dalam rantai distribusi narkoba. Dari perannya inilah polisi berharap bisa menelusuri jaringan yang lebih besar. I juga mengaku sudah sembilan kali melakukan pengiriman. Ia tergiur bayaran Rp500 ribu setiap kali mengantar paket, tanpa memikirkan risiko hukum yang menunggu.
Upaya Polisi Memburu Jaringan Besar dan Penegakan Hukum
Saat ini, polisi tidak hanya fokus pada pelaku I, tetapi juga berupaya memburu O dan pihak lain yang diduga lebih berperan besar dalam peredaran narkotika tersebut. Setiap petunjuk, setiap jejak digital dari handphone pelaku, hingga pola komunikasi yang berhasil dianalisis tengah digali untuk memetakan jaringan lebih luas. Polresta Jambi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai dalang utama berhasil ditangkap.




































