KabarJambi.com

Kabar Jambi, Cepat, Jelas, Terpercaya

Tabrak Lari di Kota Jambi, Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa Usai Menabrak Pemotor

tabrak lari di Kota Jambi

markotorres.com – Kasus tabrak lari di Kota Jambi kembali bikin suasana kota memanas. Sabtu malam yang harusnya tenang malah berubah ricuh setelah seorang pengendara mobil nekat kabur usai menabrak pemotor. Aksi kejar-kejaran warga pun tak terelakkan, sampai akhirnya pelaku tertangkap di tengah keramaian.

Read More : Kasus Korupsi Proyek Jalan Di Jambi Disidangkan

Kronologi Tabrak Lari di Kota Jambi

Peristiwa tabrak lari di Kota Jambi ini terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam. Pelaku diketahui bernama Reza Fernanda (27), warga Kota Jambi, yang saat itu mengemudikan mobil Honda BRV bernomor polisi BH-1699-YQ. Insiden bermula di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Saat itu, mobil yang dikendarai Reza melaju searah dengan sepeda motor Suzuki Smash BH-3158-AG yang dikendarai Ramli (43). Keduanya sama-sama bergerak dari arah SPBU Bagan Pete menuju Simpang Rimbo. Nahas, ketika mendekati kawasan Tam Cargo, mobil menabrak bagian belakang motor hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pelaku Kabur, Warga Lakukan Pengejaran

Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, pelaku justru memilih melarikan diri. Keputusan ini menjadi pemantik emosi warga. Tanpa aba-aba panjang, sejumlah warga yang melihat kejadian langsung melakukan pengejaran. Seperti adegan film, mobil pelaku terus dikejar hingga akhirnya terhenti di kawasan Tugu Juang, Kota Jambi.

Dalam video yang beredar, tampak mobil tersebut dikerubungi warga. Suasana sempat memanas dan pelaku nyaris diamuk massa. Beruntung, situasi bisa dikendalikan sebelum hal yang lebih buruk terjadi.

Baca juga: Perencanaan! Pemprov Jambi Targetkan Proyek Jalan Tol Trans-sumatera Seksi Jambi Selesai Tahun Depan!

Polisi Amankan Pelaku dan Lakukan Penyelidikan

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, membenarkan kejadian tabrak lari tersebut. Ia memastikan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya kabur karena takut menjadi sasaran amukan warga. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa kondisi kendaraan yang terlibat.

Kondisi Korban dan Tindakan Hukum

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan medis. Saat ini, kondisi korban dilaporkan sudah sadar dan bisa makan. Sementara itu, pelaku dikenakan wajib lapor oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi. Kasus tabrak lari di Kota Jambi ini jadi pengingat penting bagi semua pengendara. Sekecil apa pun kecelakaan, tanggung jawab tetap nomor satu. Kabur bukan solusi, justru memperpanjang masalah.