markotorres.com – Isu pertambangan minyak ilegal di Jambi kembali jadi sorotan setelah Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah. Ia menyerukan agar ke depan tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak tanpa izin. Seruan ini bukan tanpa alasan, sebab pemerintah pusat kini sudah membuka pintu legal bagi pengelolaan sumur minyak rakyat melalui regulasi resmi.
Read More : Universitas Jambi
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Jadi Titik Balik
Dalam kunjungannya ke Station Tanki Pertamina di Tempino bersama Wakil Menteri ESDM Yukiot Tanjung, Al Haris menegaskan bahwa praktik pertambangan minyak ilegal di Jambi harus dihentikan. Hadirnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dinilai sebagai jalan tengah yang selama ini ditunggu masyarakat.
Regulasi tersebut memberi ruang legal bagi sumur minyak rakyat untuk dikelola secara sah, aman, dan terstruktur. Dengan begitu, risiko kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, hingga persoalan hukum bisa ditekan sejak awal.
Penataan Migas Demi Keamanan dan Lingkungan
Al Haris mengakui, sumur minyak rakyat sudah lama menjadi sumber penghidupan warga di sejumlah wilayah Jambi. Namun tanpa aturan jelas, aktivitas ini rawan menimbulkan dampak serius. Karena itu, penataan menjadi langkah mutlak agar pengelolaan migas berjalan tertib.
Menurutnya, legalisasi ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan menghadirkan negara sebagai pengatur. Targetnya jelas, menghentikan pertambangan minyak ilegal di Jambi tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Warga Menjerit! Harga Karet Dan Sawit Di Jambi Anjlok Parah, Petani Minta Bantuan Pemerintah!
Skema Kerja Sama dengan BUMD dan UMKM
Ke depan, pengelolaan sumur minyak masyarakat akan berada di bawah naungan BUMD, koperasi, atau UMKM. Skema kerja sama ini memungkinkan masyarakat bekerja berdampingan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melalui pola operasi atau teknologi.
Dengan sistem tersebut, hasil produksi minyak rakyat diharapkan bisa masuk ke jalur resmi, berkontribusi pada pendapatan daerah, dan meningkatkan taraf hidup warga sekitar. Al Haris menegaskan, kini tidak ada lagi alasan untuk bertahan di jalur ilegal.
Dorong Ketahanan Energi dan Produksi Nasional
Wamen ESDM Yukiot Tanjung menambahkan, sumur minyak masyarakat memiliki potensi besar. Saat ini produksi diperkirakan mencapai 240 barel dan berpeluang meningkat hingga 1.000 barel per hari. Angka ini dinilai mampu menopang kebutuhan energi lokal sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Dengan penataan yang tepat, pertambangan minyak ilegal di Jambi diharapkan tinggal cerita lama. Yang tersisa adalah pengelolaan migas yang aman, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan masyarakat.








































































































































